Friday, 21 November 2014

Cerita Rakyat


Si Pitung
  

 
*   Ulasan Cerita
Si Pitung adalah salah satu pendekar betawi berasal dari kampung Rawabelong Jakarta Barat. Selain itu Si Pitung menggambarkan sosok pendekar yang suka membela kebenaran dalam menghadapi ketidakadilan yang ditimbulkan oleh penguasa Hindia Belanda pada masa itu. Kisah pendekar Si Pitung ini diyakini nyata keberadaannya oleh para tokoh masyarakat Betawi terutama di daerah Kampung Marunda di mana terdapat Rumah dan Masjid lama
  
*      Penjelasan Pribadi
§ Tanggung Jawab
Si Pitung memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap daerahnya, ia melindungi penduduk dari koloni-koloni Belanda yang ingin berkuasa di daerah tempat asalnya. Dengan kesaktiannya yang dimilikinya dia pergunakan untuk melindungi para penduduk.

§ Rendah Hati
Walaupun si Pitung memiliki kesaktian yang tidak dimiliki orang banyak, si Pitung tetap rendah hati dan tidak sombong. Dia memakai kesaktiannya hanya untuk hal-hal positif bukan untuk hal-hal negatif maupun kepentingannya sendiri.

§ Penghormatan
Si Pitung adalah seorang yang menghormati orang tuanya, ia menghormati ibunya dan juga gurunya bernama H. Naipin yang telah mengajarkan banyak hal kepadanya sehingga membuat ia menjadi lebih piawai dalam hal bela diri.

§ Pedendam
Sebagai tindakan balas dendam, Pitung melakukan pencurian dengan kekerasan termasuk dengan menggunakan sejata api. Pitung membunuh seorang polisi intel yang bernama Djeram Latip (Hindia Olanda 23-9-1893:2). Dia juga mencuri perhiasan dari wanita pribumi, Mie, termasuk pakaian laki-laki serta pistol revolver dengan pelurunya.

§ Penolong
Walaupun si Pitung melakukan tindakan kriminal yaitu mencuri barang-barang orang Belanda tetapi hasil dari pencuriannya ia jual dan hasilnya ia bagikan kepada penduduk yang kurang mampu di daerahnya.

*     Pesan Moral
Pesan moral yang dapat dipetik dari cerita si Pitung adalah bahwa setiap orang yang suka mencuri akan mendapatkan balasannya. Jika ia merampok harta milik orang-orang kaya kikir demi membantu rakyat jelata, hal ini masih bisa dibenarkan dan bahkan bisa dianggap sebagi penolong. Namun, jika ia mencuri untuk kepentingan pribadi, hal itu tidak dapat bisa dibenarkan. Akan tetapi, untuk lebih baiknya jika kita ingin memberi sesuatu kepada orang lain bukanlah dengan hasil dari mencuri.

No comments:

Post a Comment